Oleh : Ta’in Komari, SS.
Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86; dan Kontributor Wajah Batam
WAJAHBATAM.ID – 9/4/2019 | Masuknya mobil mewah di Batam yangt mendapatkan fasilitas bebas bea masuk, PPN dan PPnBM jelas-jelas merugikan negara. Sebab tanpa membayar semua ketentuan itu maka uang yang harusnya masuk ke kas negara tidak ada. Negara dirugikan secara langsung. Masyarakat umumnya dirugikan secara tidak langsung.
Mobil Mewah yang umumnya masuk dari Singapura itu terdiri dari berbagai jenis mulai Jeep Rubicon/Wrangler, Toyota Alfard/Velfire, Toyota Land Cruiser, Toyota Harrier, Lexus, Nissan Elegrand, Rover Ranger, Mercedes Benz, BMW, bahkan beberapa mobil sport mewah seperti Ferrari dan Lamborgini. Mobil sport Toyota GT 86 dianggap biasa mesti harganya bisa setengah harga Jakarta. Sementara mobil mewah di Batam itu harganya bisa hanya 1/3 harga di Jakarta.
Siapa sesungguhnya yang diuntungkan dengan fasilitas bebas bea masuk, PPN dan PPnBM ini? – jawabnya sudah pasti Importir mobil, dealer atau distributor dan orang yang punya duit. Negara dapat apa? Masyarakat Batam umumnya dapat apa? Bea masuk nilainya bisa 200 persen bahkan lebih dari nilai mobil mewah tersebut. PPN sebesar 10 persen dari nilai jual mobil. PPnBM bisa 20 persen harga beli mobil. Semua potensi itu loss, tak ada masuk ke kas negara.
Fasilitas FTZ mestinya berorientasi pada kepentingan umum masyarakat, bukan hanya untuk nikmati segelintir orang saja. Misalnya, FTZ mestinya bisa menekan harga sembako, harga property khususnya tempat tinggal rumah atau apartemen, transportasi umum, dan pakaian. 4 jenis kebutuhan dasar masyarakat umum ini yang mestinya ditekankan dalam penerapan konsep FTZ. Insentif pajak dan kemudahan administrasi investasi secara otomatis, bahkan tanpa fasilitas FTZ-pun mesti diberikan.
Tetapi mobil mewah, hanya sebagian kecil yang menikmati, kelompok elit yang memiliki kemampuan keuangan bagus, yang semestinya berlaku sebaliknya dikenakan pajak dan pungutan lebih besar agar dapat dilakukan pemerataan manfaat dari suatu kebijakan. Pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan, fasilitas umum, transportasi umum, kantor-kantor pelayanan public, – jelas memerlukan dana yang besar sehingga pemasukan/pendapatan dari sector otomotif ini sangat strategis.
Bahkan ada indikasi mobil mewah yang masuk ke Batam tersebut bukanlah mobil baru tapi mobil rekondisi dari Singapura. Misalnya, Toyota Land Cruiser produksi di bawah tahun 2016 – keberadaannya di Batam baru nampak banyak pada dua tahun terakhir, padahal mobil itu model produksi tahun 2015 atau 2014. Atau sebaliknya Lexus LX570 produk tahun 2016-2019 tapi menggunakan nomor polisi tahun 2014 atau 2015. Hal sama juga terjadi dengan model-model mobil mewah lainnya. Mungkin juga telah terjadi manipulasi data kendaraan diduga terjadi untuk memenuhi standar atau meringankan pajak yang harus dibayar? Misalnya mobil yang semestinya membayar pajak kendaraan bermotornya Rp. 15 jutaan pertahun, dimanipulasi data kendaraan sehingga bisa membayar hanya sekitar Rp. 5 jutaan atau lebih rendah lagi.
Keberadaan mobil mewah tersebut bahkan terindikasi tidak didaftarkan secara resmi di Samsat dan tidak membayar pajak kendaraan pada Dispenda Provinsi Kepri sebagaimana mestinya – alias mobil ‘bodong’. Namun pemilik atau pengguna dengan aman berlalu lalang menikmati jalanan Batam yang dibangun dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi. Beberapa nomor polisi mobil mewah tidak ditemukan ketika coba dicek melalui sistem online. Sementara pemerintah daerah saat ini kesulitan menyelesaikan pembangunan infrastruktur karena kekurangan anggaran – bahkan beberapa pemerintah daerah mengalami defisit. Jadi keberadaan mobil mewah di Batam perlu dievaluasi secara lebih mendalam. Jika terjadi pelanggaran hukum maka harus diproses sebagaimana mestinya.
Siapa pemainnya…? Semoga penulis mendapatkan informasi daari berbagai pihak yang memahami persoalan impor mobil mewah CBU dan seputar perpajakan kendaraan bermotor. Keberadaannya yang jelas merugikan negara sangat perlu dievaluasi. Konsep FTZ mestinya bukan untuk kepentingan untuk dinikmati segelintir orang saja tapi untuk kepentingan umum masyarakat Batam bahkan kepentingan nasional, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan motor pergerakan ekonomi bangsa.
To be continue…!