WAJAHBATAM.ID – 11/4/2019 | Badan Pertanahan Nasional (Ben) Kota Batam menyetop pengambilan sertifikat tanah di Kantor BPN di Sekupang Kota Batam. Ada kertas pengumuman yg ditempel di beberapa sudut kantor tersebut. Intinya pelayanan pengambilan sertifikat dilakukan tidak bisa dilayani di kantor BPN lagi dan dapat diambil kantor kelurahan masing-masing.
Sayangnya dalam pengumuman tersebut tidak dijelaskan kapan sertifikat lahan dapat diambil masyarakat di kantor kelurahan, sehingga informasi tersebut jelas membingungkan masyarakat.
Petugas dipos jaga BPN ketika dikonfirmasi Wajah Batam untuk wilayah kelurahan Sadai dapat diambil pada tanggal 13 April.
Sejauh ini masyarakat masih mencoba datang ke kantor BPN di sekupang meski harus kecewa karena langsung disuruh kembali petugas jaga
Menurut tukang parkir di depan kantor BPN, tidak semua sertifikat dapat diambil di kantor lurah karena sebagian besar justru ada di BPN.
Seorang warga menyatakan akan menunggu tgl 13 April dulu untuk mengambil sertifikat di kantor lurah, jika tidak ada baru datang sekaligus protes ke BPN yang seolah mempimpong warga. CTK