Batam – wajahbatam.co.id, 13 Juli 2024 – Proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah menjadi sorotan. Kritik keras muncul dari berbagai kalangan masyarakat terkait pengumuman penerimaan seleksi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kepri yang diumumkan Pendaftaran Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daeah Kepri Periode 2024-2027 telah dibuka dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2024 . Prosedur ini dianggap menyimpang dari aturan yang seharusnya dilakukan oleh tim seleksi independen.
Deny, salah satu akademisi dan pengamat yang aktif mengikuti perkembangan ini, menyuarakan kritik tajam melalui pesan singkatnya. “Yang umumkan penerimaan seleksi adalah Ketua DPRD, sesuai prosedur yang umumkan adalah tim seleksi,” tulisnya. Deny menambahkan bahwa tindakan ini mencerminkan hasrat berlebihan dari pimpinan DPRD dalam mempengaruhi proses seleksi yang seharusnya independen.
Deny juga membagikan pengalamannya dalam mengikuti berbagai seleksi yang diselenggarakan oleh negara. “Saya sudah lebih dari 3 kali ikut seleksi yang diadakan oleh negara atau UU, tapi hasilnya penuh dugaan rekayasa,” ungkapnya. Ia mengaku telah mengikuti seleksi untuk posisi di Ombudsman, KPUD, Bawaslu, dan KIP, bahkan setiap institusi tersebut hampir rata-rata 2 hingga 3 kali mengikutinya, namun selalu mengalami kekecewaan di tahap akhir.
https://wajahbatam.co.id/2024/07/13/9995/
Sebaiknya penerimaan komisi penyiaran indonesia Kepri dibuka ulang pendaftaran hingga akhir bln September dan persyaratan surat kesehatan cukup dari puskesmas setempat,diumumkan seluas luasnya termasuk melalui spanduk/baliho disetiap kab/kota dikepri agar dapat terpilihnya calon yg aspiratif jujur profesional serta yg memiliki kredibilitas
Utk kiranya waktu pendaftaran komisi penyiaran indonesia KPID Kepri diperpanjang hingga akhir September 2024 diumumkan seluas luasnya yg dijangkau oleh semua masyarakat Kepri dg persyaratan yg tidak memberatkan masyarakat,test cukup wawancara tidak perlu berbelit belit yg ujung ujungnya calon terpilih sesungguhnya sdh dipersiapkan sebelum seleksi dibuka apalagi jika calon tdk didukung oleh ormas tertentu yg notabene underbow penguasa pasti nggak bakalan lolos,contoh dugaan seleksi cat komisi informasi publik nilai peserta tdk tampil di monitor computer,dugaan seleksi Bawaslu KPU prov/kab/kota nilai cat yg rendah justru lulus terpilih dg kredibilitas yg diragukan melenggang lolos terpilih Krn dugaanya didukung ormas underbow penguasa,demikian adannya ! Jangan ya dek ya !!!!