wajahbatam.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap beberapa personel Polresta Barelang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Kepri untuk mendukung instruksi Kapolri dalam memberantas narkoba, termasuk di lingkungan internal Polri. Kombes Pandra juga menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.