wajahbatam, 04 Oktober 2024 – Kemacetan di kota Batam semakin menjadi perhatian serius, terutama di area Jln. Jenderal A. Yani dan Jln. Brigjend Katamso yang setiap hari mengalami antrean panjang kendaraan, seperti yang terlihat dari simpang Jln. Jenderal Soedirman (Kepri Mall) hingga Jln. Brigjend Katamso (traffic light SP Plaza). Pada malam hari, kemacetan selalu terjadi yang memakan waktu warga berjam-jam sampai tujuannya. Bahkan, pihak kepolisianpun harus menerobos jalur alternatif untuk mengurai kemacetan yang kian parah.

Salah satu faktor utama yang memicu kemacetan ini adalah volume kendaraan yang terus meningkat di kota Batam. Jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang ada. Menurut saksi warga, Bassau Makassau, ribuan kendaraan memadati jalanan setiap hari, terutama pada jam pulang kerja karyawan dari galangan kapal dan karyawan Muka Kuning yang bertepatan di setiap shift. Ia juga menambahkan bahwa suara masyarakat sering kali tidak terdengar oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) di Batam, sehingga banyak yang akhirnya melaporkan masalah ini ke media seperti Wajah Batam.

Sebagaimana keluhan warga Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batu Aji yang telah berulang kali menyuarakan keluhan terkait kemacetan yang terjadi setiap hari. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa sudah puluhan kali ia memposting kejadian tersebut di media sosial, dan meskipun postingannya sering menjadi viral, tidak ada tindakan nyata dari para pemangku kepentingan (stakeholders).

Kami sudah ratusan kali melaporkan masalah ini, namun belum ada solusi yang diberikan,” keluhnya. Bahkan, beberapa warga secara terbuka menantang pemerintah, dengan menyatakan bahwa mereka hanya akan memilih Gubernur Kepulauan Riau dan Wali Kota Batam yang berkomitmen untuk memperlebar jalan di area mereka, seperti yang dilakukan di Jln. Jenderal Soedirman dari arah Bandar Hang Nadim menuju Pelabuhan Batu Ampar.

Jalan Jenderal Soedirman itu hanya dilewati hantu,” ujar mereka, mengkritik kebijakan infrastruktur yang tidak merata, di mana prioritas perbaikan jalan lebih banyak diberikan ke daerah yang jarang dilalui oleh masyarakat.

Menghadapi masalah ini, sudah saatnya pemerintah kota Batam dan pihak terkait mempertimbangkan penerapan regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan sebagai salah satu solusi efektif untuk mengurangi kemacetan. Beberapa kota besar di dunia yang mengalami pertumbuhan pesat sudah menerapkan kebijakan serupa, dengan hasil yang signifikan dalam mengurangi jumlah kendaraan di jalan.

Regulasi Pembatasan Kepemilikan Kendaraan

Regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan bertujuan untuk mengontrol jumlah kendaraan pribadi di jalan, memastikan lalu lintas tetap lancar, dan mendukung pengembangan transportasi umum. Beberapa kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Penerapan Batas Kepemilikan Kendaraan: Pemerintah dapat membatasi jumlah kendaraan yang boleh dimiliki oleh satu rumah tangga, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
  2. Pajak Kendaraan Tinggi: Penggunaan pajak yang lebih tinggi untuk kepemilikan kendaraan kedua atau ketiga bisa mengurangi minat masyarakat untuk menambah kendaraan pribadi.
  3. Sistem Kuota: Seperti yang diterapkan di beberapa kota besar di Asia, pemerintah dapat mengeluarkan kuota kepemilikan kendaraan dengan harga lelang untuk mengontrol jumlah kendaraan baru di jalan.
  4. Zona Pembatasan Kendaraan: Beberapa area dengan lalu lintas padat bisa diberlakukan sebagai zona larangan kendaraan pribadi selama jam-jam sibuk, untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi umum.

Selain regulasi kepemilikan, pengembangan transportasi umum juga harus menjadi prioritas untuk mengakomodasi masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan ini. Kota-kota besar seperti Jakarta dan Singapura telah membuktikan bahwa pembatasan kendaraan yang disertai dengan layanan transportasi publik yang andal dapat mengurangi kemacetan secara signifikan.

Jika langkah-langkah ini diambil, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Batam yang lebih terstruktur dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, sehingga kemacetan panjang yang sering terjadi bisa diatasi dengan lebih baik.

Pemerintah Batam diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk membuat regulasi pembatasan kepemilikan kendaraan, agar kemacetan di berbagai titik dapat terurai, dan kualitas hidup masyarakat Batam meningkat. (AI)

About Author

One thought on “Warga Batam Mulai Mengeluhkan Kemacetan Jalan Raya di Batam”
  1. […] menyatakan bahwa salah satu penyebab utama kemacetan adalah tingginya volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Ia menyoroti banjirnya dealer kendaraan yang terus memasarkan kendaraan baru tanpa adanya regulasi […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *