Batam — WAJAHBATAM.ID
Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari sejumlah pendaftar yang memasukkan berkas, hanya beberapa nama yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani panitia seleksi, serta dapat diakses publik sesuai ketentuan.
Adapun nama-nama calon anggota yang dinyatakan lulus seleksi administrasi BPSK Kota Batam adalah sebagai berikut:

Dengan pengumuman ini, para peserta yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis dan wawancara, sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian oleh panitia seleksi.
BPSK sendiri memiliki peran strategis dalam memberikan akses penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk di daerah sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Dengan keluarnya pengumuman ini, publik berharap agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan anggota BPSK yang benar-benar independen serta berpihak pada perlindungan konsumen. (Red)
https://acrobat.adobe.com/id/urn:aaid:sc:AP:892e8ecd-74f4-400f-bdfb-71418d2e7d3c
Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota BPSK Kota Batam Periode 2025–2030