Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, serta dihadiri perwakilan instansi terkait, tim seleksi, dan peserta ujian

Batam, 23 September 2025 – Proses seleksi calon anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam) periode 2025–2030 resmi dimulai hari ini. Kegiatan pembukaan berlangsung di Batam dan dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, serta dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, tim seleksi, dan para peserta ujian.

Dalam sambutannya, Kepala Disperindag Kepri menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tujuannya adalah untuk menyaring anggota dan komisioner BPSK yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai penyelesaian sengketa konsumen.

Peserta SEleksi Calon Anggota BPSK Batam Periode 2025-2030

“Kami berharap anggota BPSK terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan profesional, menjaga netralitas, dan benar-benar berpihak pada kebenaran serta keadilan sesuai amanah UU Perlindungan Konsumen,” ujar Kadis Perindag Kepri dalam sambutannya.

Pada tahap awal, para peserta mengikuti tes tertulis. Selanjutnya, mereka yang lolos akan mengikuti uji wawancara pada Kamis, 25 September 2025. Melalui tahapan seleksi ini, diharapkan BPSK Batam periode mendatang mampu meningkatkan kepercayaan publik dan berperan lebih efektif dalam melindungi hak-hak konsumen di Kota Batam. *(Al)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *