WAJAHBATAM.ID, JAKARTA — DPR RI dan Pemerintah resmi menyepakati finalisasi status kepegawaian Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melallui kesepakatan tersebut, seluruh tenaga guru berstatus PPPK paruh waktu diberi kesempatan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027
Mengutip berita detikNews, keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi antara DPR dan Pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR menjalankan fungsi pengawasannya dengan menyerap aspirasi guru dari berbagai daerah terkait kejelasan status PPPK paruh waktu hingga keinginan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco usai rapat koordinasi.
-
Jumlah Guru PPPK: 955.245 orang
-
Jumlah Guru PPPK Paruh Waktu: 231.246 orang
-
Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional: 526.689 formasi (termasuk di bawah Kemenag, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda)