Berita
PMII & BEM Ibnu Sina Ancam Demo Pemko Batam
Published
4 years agoon
By
WB212
WAJAHBATAM.ID – Batam – 26/03/2018 Hebohnya pencemaran perairan dan juga lingkungan hidup yang banyak terjadi di Kota Batam akhir-akhir ini membuat kalangan mahasiswa merasa gerah dan kecewa dengan kinerja pemerintahan di Kota Batam ini sehingga PMII dan BEM Ibnu Sina Batam susun rencana untuk adakan aksi demo jika Pemko Batam tidak serius dan terus berpangku tangan.
Hal ini disampaikan Abdul Aziz Ketua PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) dan Habibie Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa / BEM Ibnu Sina Batam saat pertemuan dengan Allan Suharsad sebagai Presiden WB di Green Land, Sabtu 25 Maret 2018 lalu.
Dalam pertemuan tersebut sebelumnya BEM dan PMII berencana akan mengadakan kerjasama dengan WB dalam membangun sebuah komunikasi aktif dengan menyusun kembali kegiatan-kegiatan seperti wadah Dialog Interaktif yang pernah berjalan dan akan melibatkan para stakeholder di Kota Batam khususnya dengan mengangkat isyu terkini yang tujuannya ikut serta membangun Batam kearah yang diinginkan masyarakat Batam.
Isyu sentral terkini yang sangat meresahkan adalah penanganan masalah limbah-limbah yang terkesan kurang disikapi serius oleh Pemko Batam dan ini dianggap sangat penting mengingat Batam sedang merias wajahnya menuju kepariwisataan serta menimbang harga sebuah negeri dari kesewenangan negara tetangga dengan hal-hal yang dapat menyinggung perasaan masyarakat Indonesia secara menyeluruh, demikian Abdul Aziz menyampaikan kekecewaannya pada media ini.
Hal senada juga dibenarkan oleh Habibie dimana Kepri secara umum dan Batam khususnya bahwa yang terjadi di daerah Nongsa dan Tanjung Pinggir penuh dengan limbah atau oli yang membuat pecemaran lingkungan hidup. Hal ini dapat mengakibatkan terumbu karang , ikan serta biota laut kita akan musnah. Dan dalam hal ini Habibie menilai beberapa orang yang tidak bertanggung jawab sengaja membuangnya dari kapal tangker bendera asing yang melanggar aturan Internasional tentang perbatasan.
Foto: Kplhi Kepri
“Saya sebagai Presiden Mahasiswa Ibnu Sina Batam sangat kecewa terhadap peran pemerintah terkait tidak ada pengawasan dan sistem keamanan di daerah yg sudah dicemari lingkungannya, ini tak bisa dibiarkan berlarut larut. Hendaknya Dinas terkait (DLH) atau instansi yg berhubungan dengan lingkungan hidup mencegah dan cepat mengatasi masalah limbah ini, bukan hanya berpangku tangan dengan tetap menikmati gaji yang dibayarkan rakyat pada mereka. Untuk hal ini sebagai Mahasiswa kami akan melakukan demo jika hal ini tidak diindahkan”, lanjut Habibie dengan tegas. (wb212)
You may like
-
Ketua PW SEMMI Kepri Akan Dilaporkan Pencemaran Nama Baik Oleh 11 LSM dan Ormas Batam
-
Gesa Implementasi Green Port, Kemenko Marves dan BP Batam Gelar Rakor Pengelolaan Limbah B3
-
Siap Bersaing Dengan Singapura-Malaysia, RSBP Batam Resmikan Layanan Intervensi Aritmia Jantung
-
Perkuat Kerja Sama Perbankan, BP Batam Teken Nota Kesepahaman bersama Bank Mandiri
-
Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio Optimis, Sistem BLE dan Tarif Baru Pelabuhan Pacu Daya Saing Batam
-
Wujudkan Tata Kelola Good Governance, BP Batam Laksanakan FGD Pengawasan Berbasis Manajemen Risiko
Average Rating
Batam
Siswa/i SMKN 004 Batam Kunjungi Kantor IPAL Batam Centre
Published
10 hours agoon
24 May 2022WAJAHBATAM.CO.ID | Faslingbpbatam – Siswa/i SMKN 004 Batam melakukan kunjungan edukasi tentang pengelolaan Limbah Domestik di Kantor IPAL Batam Centre, Selasa (24/05/2022).
Dalam kunjungan ini, para siswa disambut dan dilayani dengan ramah oleh para staff kantor IPAL, terlihat staff yang hadir dan memberi arahan diantaranya Jono, David dan Leo.
#bpbatam
#bpbatamsiapmelayani#ipalbatam#WWTP#smkbisa#smkbisasmkhebat#batam#indonesia
Batam
Pembangunan IPAL BP Batam Atasi Air Tanah Bersih Dari Limbah Air Tinja
Published
2 weeks agoon
12 May 2022Wajahbatam.id | Batam – Pembangunan Instalasi Pengolagan Air Limbah Domestik (IPAL) oleh BP Batam yang saat ini sudah rampung di 2 wilayah Bengkong dan Batam Centre bertujuan untuk menyelamatkan generasi Kota Batam dari pencemaran lingkungan khususnya air tanah yang sangat dibutuhkan untuk sumber kehidupan berkelanjutan.
Air limbah cair yang berasal dari hasil pembuangan manusia (tinja) merupakan limbah yang dapat dianggap berbahaya untuk kelestarian sumber air yang akan dimanfaatkan manusia dan hewan sebagai kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup jangka panjang.
Dampak air limbah tinja terhadap kehidupan biota dan tumbuhan juga sangat berpengaruh karena memiliki kandungan zat pencemar pada limbah tinja yang dapat menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air yang mengakibatkan kehidupan dalam air yang membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya, dannl lebih fatalnya lagi dapat mengakibatkan kematian karena adanya zat beracun dalam dapat tinja sebagai penyebab kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air. Hal itu dapat mengakibatkan matinya bakteri, sehingga proses penjernihan air secara alamiah jadi terhambat.
“Dalam mengantisipasi hal tersebut, BP Batam telah berusaha semaksimalnya melakukan antisipasi untuk jangka panjang, hingga saat ini telah berhasil membangun 2 Instalasi Pengolahan Air Limbah dari 7 instalasi yang direncanakan untuk seluruh Kota Batam”, demikian keterangan Iyus Rusmana yang disampaikan kepada Wajah Batam saat dijumpai di seputaran Batam Centre. (Kamis 11/5/2022)
Batam
LSP Pers Indonesia Bantah Edarkan Brosur UKW di Aceh
Published
4 months agoon
1 February 2022WAJAH BATAM | JAKARTA – Menyikapi beredarnya brosur pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di media sosial mengatasnamakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso membantah pihaknya terlibat atau telah memberi ijin pelaksanaan kegiatan sertifikasi tersebut.
Sampai hari ini, kata Hoky sapaan akrabnya, LSP Pers Indonesia tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan kepada lembaga atau pihak manapun untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).
“Dari brosur yang beredar sudah jelas bukan dari LSP kami. Karena kami menggunakan penamaan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW bukannya UKW,” tandas Hoky.
Meski begitu Hoky mengakui ada beberapa tokoh pers dan pimpinan organisasi pers yang menanyakan kepada pihaknya mengenai persyaratan tekhnis pelaksanaan SKW.
“Dan semua masih pada tahap pembicaraan dengan tim. Belum ada yang sudah masuk ke tahap pelaksanaan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, LSP Pers Indonesia memiliki aturan khusus untuk mengadakan kerja sama dengan lembaga atau organisasi pers untuk pelaksanaan SKW.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak untuk menjalin kerja sama pelaksanaan SKW. LSP ini kan milik masyarakat pers Indonesia. Tapi mekanisme dan aturan tetap harus pula dijalankan,” terangnya.
Sebagai bagian dari sistem sertifikasi kompetensi profesi nasional, LSP Pers Indonesia taat dan tunduk pada pedoman dan aturan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
“Kami sangat menghargai euforia teman-teman wartawan di daerah. Untuk itu kami siap memfasilitasi seluruh wartawan di Indonesia untuk ikut SKW melalui organisasi pers atau perusahaan pers. Jadi meskipun ada kerjasama, namun mekanisme penerbitan brosur dan besaran pembiayaan harus sesuai masing-masing Skema yang sudah di verifikasi BNSP, selain dari itu LSP Pers Indonesia dilarang mekalukan pelatihan, hanya melakukan SKW,” urainya.
Penegasan dan petunjuk tekhnis ini, tutup Hoky, disampaikan agar memudahkan wartawan mendapatkan pelayanan sertifikasi kompetensinya di LSP Pers Indonesia melalui organisasi pers dan perusahaan pers sebagai lokasi SKW.
Sebagai informasi, saat ini LSP Pers Indonesia masih dalam proses menyelesaikan pemberkasan pasca penyaksian langsung oleh tim BNSP mengenai pelaksanaan SKW. SK Lisensi bagi LSP Pers Indonesia sudah diserahkan BNSP namun Sertifikat Lisensi masih menunggu pemberkasan dokumen kegiatan Penyaksian SKW (Witness) rampung.
Sesudah Sertifikat Lisensi diterima LSP maka pelaksanaan SKW bisa dilakukan. *