Nasional

Devis Abuimau Karmoy Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung R.I

×

Devis Abuimau Karmoy Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung R.I

Share this article

Medan – WAJAHBATAM.ID | Devis Abuimau Karmoy adalah seorang wartawan yang dahulunya merupakan mantan kontributor berita di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Sumut sejak Oktober 2013 hingga Desember 2017. Diduga pada tanggal 20 Desember 2017, ia di-PHK secara sepihak oleh pihak TVRI Stasiun Sumut melalui Kepala seksi isi berita yang saat itu sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala Bidang Pemberitaan saat itu.

Selanjutnya

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *