Batam

Mobil Mewah “Bodong” Menghilang Dari Jalanan

×

Mobil Mewah “Bodong” Menghilang Dari Jalanan

Share this article

Laporan Cak Ta’in Komari, SS.
Kontributor Wajah Batam; Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86

WAJAHBTAM.ID – 19/4/2019 | Sejenak kita rehat dari hiruk pikuk politik yang baru saja kita laksanakan 17 April 2019 lalu. Hasilnya semua pihak sudah memiliki gambaran dari perkembangan rekapitulasi data C1 semua TPS. Kita tunggu saja hasil resmi dari KPU nanti melalui hitungan real count digital maupun manual.

Ini kisah mobil mewah ‘bodong’ yang dua tahun belakangan ini marak kembali berkeliaran di jalanan kota Batam, namun tiba-tiba ‘menghilang’ setelah berita di WajahBatam.id menjadi viral. Berita pertama “Mobil Mewah ‘bodong’ Merugikan Negara” sudah tembus 100 ribu pembaca. Begitu juga dengan berita pengembangannya yang sudah mendekati angka 100 ribu pembaca juga. Hari-hari yang biasanya, mata kita dengan mudah menemukan mobil mewah di jalanan, kini tidak terlihat lagi pemandangan tersebut. Hanya ada satu dua unit yang parkir di pujasera atau kopitiam maupun melintas di jalan.

Mobil mewah ‘bodong’ itu kabarnya pada dikandangi para pemiliknya di garasi mobil masing-masing karena takut menjadi sorotan public. Keberadaannya memang sangat mencolok karena mobil-mobil mewah tersebut memang tampak istimewa dan sangat menarik pandangan setiap orang yang menemuinya. Mobil-mobil mewah ‘bodong’ yang menikmati jalanan yang dibangun dari uang pajak dan retribusi rakyat tanpa ikut serta itu sementara disembunyikan para pemiliknya.

Beberapa tahun lalu, sekira tahun 2015, kasus mobil mewah ‘bodong’ ini pernah mencuat dan heboh karena tanpa apa pemberitaan tapi Tim Bareskrim Mabes Polri turun ke Kota Batam. Mobil-mobil mewah ‘bodong’ itu dijemput aparat ke rumah-rumah pemiliknya dan dikumpulkan di Mapolda Kepri Batu Besar. Selama mobil-mobil itu dalam proses penyidikan aparat, para pemilik hanya diijinkan datang menghidupkan mesin agar mesin tidak rusak. Sayangnya memang penanganan kasusnya tidak tuntas sehingga tidaki tahu kisah akhirnya seperti apa?

Padahal menelusurinya jelas mudah saja, dimulai dari pemberian kuota impor oleh Menteri Perdagangan (bisa BP Batam) itupun kalau ada – mengalir ke dealer-dealer mobil mewah atau broker-broker (calo) penjual mobil mewah ‘bodong’. Anehnya mobil-mobil tersebut saat ini juga sudah tidak nampak ada di Batam, bahkan lebih mudah ditemukan di Jakarta, Bandung bahkan Surabaya.

Laporan sebelumnya:

https://wajahbatam.id/otomotif/wb-14042019/mobil-mewah-deselundupkan-keluar-batam/

Pulau Batam yang terbuka dan banyaknya pelabuhan tikus dijadikan alibi aparat dalam menangani kasus penyelundupan mobil ke Batam. Padahal barang itu nampak jelas, bukan barang elektronik yang gampang disembunyikan. Memasukan mobil puluhan tentu perlu gudang yang sangat besar untuk menyimpannya, sebelum mobil dibawa ke bengkel untuk dilakukan rekondisi agar mobil terlihat se0perti baru ketika dipajang di showroom.

Belakangan masuknya mobil mewah ‘bodong’ bukan hanya melalui pelabuhan tikus tapi melalui pelabuhan resmi dengan menggunakan container. Persoalan dasarnya adalah bagaimana pemeriksaan barang tersebut di pelabuhan oleh aparat Bea dan Cukai sehingga dengan mudah lolos hingga beredar bebas di jalanan, tanpa ada penindakan hukum sama sekali.

Anehnya juga meskipun berita soal mobil mewah ‘bodong’ ini viral, tidak ada sinyal bagi aparat penegak hukum atau pemerintah untuk menindaklanjuti. Keberadaan mobil mewah ‘bodong’ yang memanfaatkan jalanan umum tanpa terdaftar di Samsat dan Pembayar pajak di Dispenda – jelas telah merugikan pemerintah maupun masyarakat yang lain. Di mana kendaraan lainnya membayar pajak, sementara mobil mewah ‘bodong’ yang punya justru orang-orang yang banyak duit, yang semestinya tidak menjadi penilap pajak. Mobil mewah ‘bodong’ itu hanya menghilang sementara – karena mereka tidak mungkin menyimpan seterusnya, pasti juga pemiliknya ingin menikmati kenyamanan fasilitas mobil mewah tersebut.

Memang situasi politik pra dan pasca pemilu tentu membuat semua pihak terkonsentrasi ke sana, termasuk aparat keamanan. Tapi apapun kondisinya persoalan mobil mewah ‘bodong’ ini harus mendapatkan tindakan hukum secara nyata dan tegas, baik itu importer, dealer maupun pengguna. Mereka jelas-jelas telah melakukan pelanggaran hukum dan perundangan, minimal menilap pajak – menggunakan mobil selundupan, melakukan jual beli barang tidak legal ; semua itu masuk kategori pelanggaran hukum dan perbuatan melawan hukum. Jadi perlu tindakan hukum yang serius agar persoalan ini tidak terus terulang. TUMAN…!

To be continue

Foto: tweeter

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *