WAJAHBATAM.ID – 2/7/2019 – | Belasan warga yang mengaku Tokoh Masyarakat, RT dan RW Bulang Lintang mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Wajah Batam sekaligus menyerahkan sejenis Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh 6 RT dan 1 RW yang diserahkan langsung kepada pihak Wajah Batam dan diterima langsung oleh Suharsad sebagai pimpinan WB di bilangan Kepri Mall Batam Center lantai ll Senin, 1/7/2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam pertemuan ini, warga yang hadir dan mengaku sebagai tokoh masyarakat di wilayah tersebut juga dihadiri beberapa RT dan RW, sembari mengatakan bahwa pulau Buluh berbeda dengan Bulang Lintang, dan berita yang terbit di Wajah Batam pada 24/6/2019 lalu dianggap telah merugikan mereka karena jika muncul berita terkait PT. ITS atas nama Pulau Buluh, maka mereka akan dirugikan.
Awalnya dua hari sebelum pertemuan tersebut (22/6) salah satu RT dikawasan Bulang Lintang menghubungi dan melakukan pertemuan dengan pimpinan WB dibilangan Uniba. Pada pertemuan tersebut RT dimaksud menyatakan keberatan dengan pemberitaan dimaksud dan menerangkan tentang wilayah mereka, dimana Pulau Buluh bukanlah Bulang Lintang, dan setelah diklarifikasi oleh WB dengan melakukan perubahan redaksi, maka salah satu perwakilan RT (3 RT) yang hadir dalam pertemuan pertama mengatakan bahwa seyogyanya pihak perusahaan ingin berjumpa dengan WB dalam rangka mempertanyakan munculnya berita tersebut.
Dua hari berikut (1/7) para RT kembali mengundang WB dalam pertemuan di bilangan Kepri Mall Batam Center untuk membahas kembali pemberitaan tentang PT. ITS tersebut yang dikoordinasikan dengan ketua DPD Majelis Rakyat Kepri (Firdaus). Pada pertemuan ini pihak RT tersebut membawa belasan tokoh masyarakat yang juga dihadiri beberapa RT dan RW yang ada di pulau Bulang Lintang.
Dalam pertemuan tersebut, belasan tokoh dan RT RW yang mengatasnamakan masyarakat Bulang Lintang menyerahkan selembar surat pernyataan sikap yang berisi tentang permintaan menghapus berita yang ada di WB dengan alasan masyarakat Bulang Lintang merasa dirugikan karena pemberitaan tersebut ditulis Pulau Bulang (sudah ralat) dan tidak ada izin memberitakan hal ini dari mereka. Hal ini tentunya ditolak oleh WB karena pemberitaan yang dibuat bukan berdasarkan izin tapi sudah melalui konfirmasi dengan salah satu pejabat perusahaan berinisial “H”, tapi tidak dijawab selain mengatakan bahwa hal itu diarahkan ke sdr. “J” untuk urusan “komoditi masyarakat”.
https://wajahbatam.id/batam/wb-24062019/pt-its-diduga-lakukan-reklamasi-ilegal-yang-mengancam-mata-pencarian-masyarakat-pulau-buluh/
Hal ini juga diperkuat dengan pembahasan pada pertemuan pertama dengan 3 RT yang menawarkan agar WB bersedia bertemu dengan pihak perusahaan.
Berlanjutnya pertemuan kedua atas undangan pihak RT dan Tokoh Masyarakat tersebut, WB menerima surat pernyataan sikap yang meminta untuk menghapus berita yang sudah terbit, pihak WB menolak dengan memberikan solusi untuk membuat klarifikasi atas pemberitaan tersebut, tapi saat WB ingin lakukan wawancara, mereka menolak untuk direkam dan meminta WB hentikan saja pemberitaan tentang ITS dan biarkan ini merupakan urusan mereka saja.
Firdaus (Ketua DPD MRK Batam) yang dalam pertemuan itu juga hadir bersama WB juga mengatakan kebingungannya dengan kejadian ini. Ketua DPD MRK Batam yg Juga Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Kepri (FPMK) mempertanyakan kenapa belasan tokoh dan perangkat RT RW meminta berita ini harus dihapus dan meminta dihentikan, bukankah aktifitas yang dilakukan PT. ITS tersebut diduga sangat merugikan masyarakat yang telah terganggu mata pencahariannya sejak beberapa tahun belakangan ini, dan apakah permintaan ini murni dari masyarakat yang ada dalam wilayah bersangkutan atau merupakan utusan PT. ITS itu sendiri? Ungkap Firdaus.
Ditempat terpisah Camat Pulau Buluh ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa masalah ini berlaku beberapa tahun sebelum ini, tapi belum tahu apakah aktifitas ini masih berlanjut hingga saat ini dan akan mencari informasi lebih lanjut, demikian Nasrun, Camat Bulang Kota Batam.
(TimWB)