Batam – wajahbatam.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan kunjungan resmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam untuk memperkuat koordinasi, mendorong profesionalisme, serta meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen di daerah.

Rombongan BPKN yang hadir terdiri dari:

  1. Ganef Judawati – Wakil Ketua Komisi 4
  2. Akmal B. Yulianto – Anggota Komisi 4
  3. I Gusti Made Ari – Sekretariat Komisi 4

Ketua BPSK Kota Batam, Zul Arif, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi motivasi kuat bagi seluruh anggota BPSK untuk semakin profesional dalam menjalankan mandat sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kita senang dan menyambut baik kunjungan BPKN. Ini menjadi motivasi bagi BPSK Batam untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” ujar Zul Arif.

Dalam pertemuan tersebut, BPKN menekankan dua poin utama:

  • Pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar taat terhadap regulasi perlindungan konsumen.
  • Penguatan koordinasi dengan Pengadilan, OJK, dan penyidik guna memastikan setiap sengketa konsumen dapat ditangani secara efektif dan sesuai hukum.

Kunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antar lembaga serta memperkuat upaya mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih adil, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di Kota Batam. (Red)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *